TEMPO.CO, Bogor - Seorang Calon Kepala Desa (Cakades), Lilis Saodah mengunggah video curhatan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi karena kalah di Pemilihan Kades Desa Cadasngampar, Sukaraja, pada 3 November 2019 kemarin. Dia mengklaim di curangi dan Pemerintah Daerah, khusus pihak Kecamatan dan panitia tidak mendengar keluhannya.
"Minggu depan saya ke Bupati," ucap Lilis saat ditemui di kediamannya, Sukarja, Bogor, Jumaat 15 November 2019.
Lilis menyatakan dirinya melakukan hal itu karena menilai Jokowi sebagai bapak dari semua rakyat Indonesia. Sehingga dia menyebut wajar curhatannya ibarat curhat seorang anak ke bapaknya.
Lilis mengaku dirinya dicurangi oleh rivalnya yang merupakan petahana tiga periode, Jejen. Dia pun meminta Jokowi memfasilitasi dirinya untuk membuka kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilkades.
"Pesta demokrasi kelas bawah saja seperti ini, bagaimana kita bisa mencerdaskan masyarakat berdemokrasi di level atas," paparnya dalam video itu.
Kecurangan yang diklaim Lilis, mulai dari adanya pengerahan pegawai desa sebagai tim sukses, kader PKK, RT, RW hingga pembantu pegawai pencatat nikah (P3N) alias Amil. Mereka disebut ikut disertakan dalam kampanye dan di tuding melakukan black campaign dengan menyebarkan informasi ke warga masyarakat untuk tidak memilih pemimpin perempuan.
"Isu gender mereka bawa, juga money politik dan lain sebagainya. Sehingga kami menuntut keadilan, sampai mana pun," tegasnya.
Anggota panitia penyelenggara Pilkades yang juga Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cadasngampar, Muhamad Marjuki membantah apa yang di tuduhkan oleh Lilis. Ahmad menyebut penyelenggaraan Pilkades sudah sesuai dengan regulasi, aturan dan arahan yang sesuai dengan hukum yang ada.
Dia pun menyatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dua kali, pertama di kantor desa Cadasngampar dan keduanya di kantor Kecamatan Sukarja.
"Namun Bu Lilis tidak menerima hasil dan keputusan dalam mediasi yang dilakukan," ucap pria yang akrab disapa Ahmad itu saat ditemui di kantornya, Sukaraja, Jumaat 15 November 2019.
Adapun keterlibatan atau pengerahan pegawai desa sebagai tim sukses, kader PKK, RT, RW yang di tuduhkan Lilis, Ahmad menyebut tidak ada pengerahan dan hal itu terjadi atas kehendak pribadi. Dia menyatakan mereka yang disebut itu memang sempat mengikuti kampanye dari kedua kubu untuk sosialisasi.
"Sebetulnya sama saja, tapi kan itu wujud efouria pribadi masing-masingnya dan dari kami saya tegaskan tidak ada pengerahan apalagi menyuruh memihak," tandas Ahmad.
Dalam Pilkades Cadasngampar Lilis kalah tipis setelah mendapatkan 2067 suara sementara Jejen mendapatkan 2083 suara. Jejen sendiri tak dapat dikonfirmasi soal ini. Tempo telah berupaya menemui Jejen di kediamannya namun yang bersangkutan tak berada di tempat hingga sore hari.